Selasa 15 November, Bareskrim menyimpulkan proses hukum
kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama atau biasa kita sapa Ahok,
dari status penyelidikan menjadi penyidikan setelah gelar perkara terbuka
terbatas di Mabes Polri. Ahok disangkakan Pasal 156a KUHP juncto Pasal 28 ayat
4 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Wacana tersebut berkembang setelah aksi 4 november lalu,
dengan sebuah wacana besar tentang dugaan penistaan agama oleh Ahok. Perkembangan
tersebut bukanlah berdasar ketakutan atas aksi yang lalu, melainkan adalah
suara tegas polri atas fakta hukum serta undang-udang. Bukan pula atas desakan
atau tekanan dari pihak-pihak yang berkuasa tentunya.
Suara yang dilontarkan polri cukup cerdas dan berisiko,
sebab adanya pihak pro dan kontra. Inilah yang menjadi nilai plus untuk penegak
hukum di Indonesia. Dengan tidak adanya kecenderungan memihak dan hanya
menjalankan hukum yang berlaku sesuai fakta, adalah jalan terbaik yang polri
lakukan untuk menunjukan tajinya sebagai salah satu pihak penegak hukum.
Instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun menjadi bukti
bahwa pemerintah menyuarakan penegakan hukum yang berlaku di Indonesia. Kemudian
suara tersebut berlaku untuk semua pihak agar menghormati keputusan dan
proses hukum terhadap Ahok tersebut. Dengan begitu kompak sudah semua yang
berwenang atas penegakan hukum yang berada di Indonesia.
Kemudian, masyarakatlah yang harus menjunjung tinggi ke- Bhinneka
Tungga Ika-an yang bertujuan menghormati, mempercayai, dan menjaga kestabilan
keamanan Indonesia. Sebab perbedaanlah yang mempersatukan negara ini. Entah perbedaan
agama, ras, suku, dan bahkan pandangan politik selama berlabel warga negara
Indonesia sudah sepatutnya menjunjung tinggi kebhinekaan tersebut.
Ditambah peringatan keras dari Polri yang akan menindak para
pelanggar hukum yang melakukan kegaduhan. Jadi adanya hasutan-hasutan, provokasi
untuk laku anarkis yang inkonstitusional dan melanggar hukum tidak perlu
diikuti. Sebab pihak-pihak yang mendistorsi jalannya hukum pun akan diberlakukan
hukum yang sesuai pula.
Sudah saatnya kita menjadi bangsa yang cerdas, baik dalam
berpikir dan berprilaku. Dengan cara itulah sebaik-baiknya apresiasi yang
masyarakat berikan untuk bangsa ini.
0 komentar:
Posting Komentar