Membuat masyarakat
sejahtera sudah semestinya dilakukan Pemerintah. UUD 1945 (Pasal 33 Ayat 2) menyatakan,”Bumi dan air dan
kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan
untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.” gas bumi PGN yang dimiliki bangsa Indonesia
sudah seharusnya dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh rakyat Indonesia.
Saat ini dengan pembangunan yang sedang dilakukan PGN sebagai salah satu BUMN milik Negara rasanya
UUD tersebut tak lagi seperti pribahasa “Jauh Panggang Dari Api.” Setidaknya
saya sudah bahas bagaimana keuntungan pembangunan gas bumi PGN
(Baca:
Gas Bumi PGN Bangkitkan
Perekonomian di Bumi Semarang) di mana gas bumi yang terkandung digunakan
seluruhnya untuk kemaslahatan bersama dari berbagai lapisan masyarakat.
Hanya tinggal menunggu waktu saja pipa gas yang
dimiliki bumi pertiwi ini sampai ke rumah kita. Jika melihat pembangunan yang
sedang dilakukan dalam selama periode Januari-April saja sudah mencapai 7.100
KM. Tentunya pipa gas ini mampu memasok gas bumi
sebanyak 17 juta kaki kubik per hari. Gas bumi PGN tersebut juga akan mengalir
mulai ke rumah tangga, industri, usaha kecil menengah bahkan hingga ke
pembangkit listrik.
Pada 2015, PGN menyalurkan energi baik gas bumi mencapai 1.591 juta kaki
kubik per hari. Dari penyaluran gas bumi PGN kepada pelanggan tersebut,
menciptakan penghematan bagi nasional sebesar Rp88,03 triliun per tahun. PGN sendiri
mulai 2016-2019 menargetkan penambahan pipa gas sekitar 1.680 km dan 110.000
sambungan gas bumi rumah tangga.
Lalu jika selama ini kita berfikir bangsa ini hanya bisa
mengeskpor bahan mentah ke luar negeri karena bangsa sendiri tidak bisa
memanfaatkan kekayaan alam sepertinya harus dihilangkan. Perlahan namun pasti
jika bangsa Indonesia bisa berdikari di atas kekayaan alamnya sendiri.
Pemanfaatan gas bumi contohnya, semoga saja PGN mampu memberikan yang terbaik
bagi masyarakat yang sudah terlalu lama menunggu implementasi dari UUD 45.
Sumber :
http://economy.okezone.com/read/2016/06/25/320/1425052/kuartal-i-pgn-tambah-jaringan-gas-bumi-sepanjang-109-km

0 komentar:
Posting Komentar